Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline

Rincian Iuran BPJS Kesehatan

Besaran iuran BPJS Kesehatan menjadi hal yang wajib Anda ketahui, apalagi saat ini pemerintah mensyaratkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan bagi berbagai keperluan. Keperluan tersebut meliputi, jual membeli tanah dan jemaah haji umrah. Bahkan, permohonan SIM, STNK hingga SKCK mensyaratkan menjadi peserta aktif program JKN.

Pemerintah akan menghapus kelas BPJS Kesehatan, yang terdiri dari kelas 1, 2 dan 3. Jika kebijakan berikut terealisasi, maka penerapan kelas BPJS ke depannya tunggal atau jumlahnya hanya satu. Tujuan dari kebijakan ini, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang sama, tanpa lihat tarif iuran yang dibayar ke BPJS Kesehatan. Tetapi, kebijakan rancangan tersebut belum diterapkan sekarang, masih bertahap paling lambat 1 Januari 2023.

Karena belum dihapusnya kelas BPJS Kesehatan, maka standar kelas 1, 2, 3 masih berlaku sampai saat ini. Iuran BPJS Kesehatan masih ikuti Peraturan Presiden (Perpres) nomer 64 th. 2020. Aturan itu mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden nomer 82 th. 2018 mengenai Jaminan Kesehatan.

Tarif iuran BPJS Kesehatan tahun 2022 yaitu:

  • Kelas I Rp 150.000 per bulan
  • Kelas 2 Rp 100.000per bulan
  • Kelas 3 Rp 35.000 per bulan

Saat ini, iuran BPJS Kesehatan tentang penghapusan kelas BPJS Kesehatan, secara rinci belum ditetapkan, karena pemerintah masih melakukan simulasi. Simulasi dilakukan untuk memperhitungkan banyak faktor, seperti opsi pendanaan lain sampai subsidi yang berasal dari pemerintah.

Perhitungan iuran BPJS tentang kesehatan ini juga bakal dilakukan sesuai tarif yang mesti dibayar BPJS Kesehatan ke penyedia sarana kesehatan. Maksud penyedia sarana kesehatan disini seperti Rumah Sakit dan juga Puskesmas.

Perubahan kelas akan membawa dampak terhadap biaya iuran BPJS tentang kesehatan ini menjadi lebih tinggi. Proses ketetapan tarif BPJS keshatan ini masih dikaji dan juga dibahas Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, DJSN dan BPJS Kesehatan.

 

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran tiap bulannya, dan iuran tersebut dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Untuk iuran BPJS Kesehatan kini sudah dapat dilakukan secara offline maupun online.

1. Membayar Lewat E-commerce

Beberapa E-commerce yang dapat digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, diantaranya:

Tokopedia

Langkah membayar iuran BPJS Kesehatan melaalui Tokopedia:

  • Buka aplikasi atau web Tokopedia, kemudian, pilih menu Top-Up dan Tagihan.
  • Selanjutnya, pilih menu Bayar, selanjutnya klik BPJS, dan masukkan nomer peserta yang tercantum di kartu BPJS Kesehatan.
  • Rincian pembayaran BPJS Kesehatan akan secara otomatis ditampilkan sistem, selanjutnya klik bayar dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  • Lakukan pembayaran lewat metode yang sudah dipilih dan proses akan secara otomatis mengirim notifikasi.
  • Notifikasi akan dikirimkan, saat pembayaran BPJS Kesehatan sudah lunas.

 

Shopee

Langkah membayar iuran BPJS Kesehatan melalui Shopee:

  • Bukalah aplikasi atau web Shopee, dan pilih menu Tagihan dan Hiburan.
  • Pilihlah BPJS dan isikan nomer virtual account, dapat termasuk memindai barcode dari kartu BPJS Kesehatan.
  • Kemudian, pilih bulan iuran yang ingin dibayar di kolom Bayar Sampai, klik Tagihan dan pilih metode pembayaran.
  • Anda dapat membayar sesuai metode yang dipilih, biasanya akan muncuk notifikasi saat pembayaran berhasil.

 

2. Membayar dengan Dompet Digital

Membayar BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui dompet digital, diantaranya:

OVO

Langkah membayar iuran BPJS Kesehatan melalui OVO:

  • Buka aplikasi OVO dan pilih menu BPJS Kesehatan, lantas masukkan nomer BPJS Kesehatan.
  • Selanjutnya, pilih periode pembayaran yang Anda menginginkan dan memilih metode pembayaran (OVO Cash atau OVO Points).
  • Kemudian, klik Berikutnya, membayar BPJS Kesehatan sesuai jumlah tagihan, dan klik Selesai.

 

Gopay

Langkah membayar iuran BPJS Kesehatan melalui Gopay: 

  • Buka aplikasi Gojek terlebih dahulu, kemudian, pilih menu Go-Bills.
  • Selanjutnya, pilih Pembayaran BPJS Kesehatan, memasukkan nomer peserta BPJS Kesehatan.
  • Pastikan jumlah pembayaran yang tertera pada tampilan layar sudah sesuai, lantas masukkan PIN Gopay dan pembayaran selesai.

 

3. Membayar Secara Offline

Anda juga dapat membayar iuran BPJS Kesehatan secara langsung, berikut adalah langkah-langkahnya.

Datang ke Kantor BPJS Kesehatan

Anda bisa datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan tempat tinggal. Kemudian, sampaikan ke customer service, bahwa Anda ingin membayar BPJS Kesehatan, lantas menyatakan nomer BPJS ke petugas.

Bayarlah iuran sesuai dengan jumlah yang ditetapkan, kemudian, tunggu petugas memproses pembayaran.

 

Datang ke Indomaret

Kunjungi Indomaret terdekat dan sampaikan kepada kasirnya, bahwa Anda ingin membayar BPJS Kesehatan, lantas menyatakan nomer kartu BPJS. Selanjutnya, konfirmasi rincian informasi mengenai akun BPJS dan besaran iuran, dan bayarkan jumlah iuran secara tunai atau non-tunai.

 

Melalui Kantor Pos

Anda bisa mendatangi kantor pos terdekat dari rumah, lalu temui customer service, dan katakan bahwa Anda ingin membayar BPJS Kesehatan. Petugas kantor pos akan mengecek jumlah iuran terkait BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan, kemudian lakukan pembayaran sesuai jumlah tagihan.