
Dengan kemajuan teknologi, semua aktivitas dapat dilakukan secara daring, termasuk membayar pajak kendaraan. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantornya secara langsung untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Dengan adanya kemudahan ini, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk malas membayar pajak kendaraan atau lupa. Karena, semua sudah serba mudah dan dapat dilakukan di mana dan kapan saja.
Bagaimana caranya? Yuk, simak langkah-langkahnya berikut ini.
Syarat dan ketentuan pembayaran pajak motor
Untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring, kamu perlu mempersiapkan beberapa berkas yang diperlukan, diantaranya:
1. BPKP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar. Jika, BPKP belum ada di kamu, minta keterangan kepemilikan dari leasing.
2. KTP dan STNK asli dan fotokopi masing-masing satu lembar,
3. Memastikan kendaraan sudah terdaftar di daerah dan masuk ke dalam hukum Kepolisian daerah,
4. Memiliki rekening bank yang sudah bekerja sama dengan Badan Pajak dan Restribusi Daerah,
5. Siapkan e-KTP dan email aktif untuk mempermudah proses pendaftaran.
Tata cara pembayaran
Setelah semua berkas kamu lengkapi, lanjutkan proses pembayaran melalui aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas). Berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan:
1. Pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi Samolnas di smartphone. Setelah mengunduhnya, daftarkan diri dengan memasukkan NIK, nomor polisi, dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan. Bila sudah mengisi semua data dengan lengkap, klik ‘Lanjutkan” untuk proses berikutnya.
2. Jika semua data yang kamu masukkan sudah benar, informasi motor akan muncul beserta dengan jumlah pajak. Namun, jika tidak mucul kamu bisa kembali memeriksa di mana kesalahan dari data-data yang dimasukkan sebelumnya.
3. Tunggu paling lama dua jam untuk mendapatkan kode bayar. Bila kode bayar tidak keluar setelah waktu dua jam, kamu bisa memulai proses dari awal. Periksa data-datanya terlebih dahulu sebelum mengirimkannya kembali.
4. Setelah semua data benar dan kamu mendapatkan kode bayar, proses pendaftaran sudah selesai. Bayar pajak sesuai dengan jumlah yang diberikan, nantinya akan muncul e-BPKP dan e-Pengesahan STNk yang berlaku hingga 30 hari.
Membayar pajak lewat Indomaret
Selain menggunakan samolnas, kamu juga bisa membayar pajak kendaraan di Indomaret yang mudah ditemukan di mana saja. Berikut langkah-langkahnya:
1. Datang ke Indomaret dan gunakan monitor yang sudah disediakan. Ketik Samsat untuk langsung membuka aplikasinya.
2. Jangan lupa, sediakan STNK dan KTP sesuai dengan kepemilikan, karena nantinya data itu akan diperlukan untuk memperlancar proses pendaftaran.
3. Setelah aplikasi terbuka, isi data yang diperlukan. Kamu perlu mengisi nomor KTP, plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor ponsel pemilik kendaraan atau wajib pajak.
4. Jika data sudah terverifikasi dan tidak ada kesalahan, nominal yang harus dibayarkan akan segera terlihat. Tunjukkan data tersebut dan bayar langsung di kasir Indomaret.
5. Struk pembayaran yang akan kamu tunjukkan dikirimkan melalui pesan singkat ke nomor terdaftar. Kamu perlu masuk ke dalam tautan yang dikirimkan untuk menyelesaikan proses pembayaran. Setelah dibayarkan, pemberitahuan tanpa pelunasan akan segera kamu terima kembali.
Setiap bukti pembayaran, sebaiknya kamu simpan dengan baik agar tidak hilang. Karena, nantinya bukti pembayaran perlu kamu bawa ke Polsek atau Polres setempat. Hal itu diperlukan untuk mencetak lembaran pajak dan memberi tanda di bagian STNK bahwa kamu sudah menyelesaikan administrasi tahuan tersebut. Untuk proses ini, kamu harus datang langsung ke Samsat, ya!